Marlboro Jual Rokok Ganja Rp 1,15 Juta per Bungkus


Produsen rokok terbesar di dunia, Philip Morris, mulai menjual Marlboro jenis ganja atau marijuana. Produk ini dipasarkan dengan merek “Marlboro M” dan tersedia melalui outlet khusus yang berlisensi di Negara Bagian Colorado dan Washington, DC.

Serafin Norcik, Senior Vice President Philip Morris, mengatakan perusahaannya telah mempertimbangkan banyak hal sebelum memutuskan merilis produk ini.”Kami juga telah memantau kondisi pasar untuk beberapa waktu,” ucap Norcik, seperti yang dikutip tempo.com dariDaily Buzz Live. Mereka akhirnya memilih Colorado dan Washington sebagai tempat pemasaran karena dua negara bagian itu melegalkan ganja.

Namun peredaran rokok ganja tersebut sangat dibatasi. Pembeli hanya diperbolehkan membeli satu bungkus saat membeli. Syarat lain adalah usia pembeli minimal 21 tahun yang harus dibuktikan dengan menunjukkan kartu identitas. Marlboro membanderol rokok tersebut seharga US$ 89 atau sekitar Rp 1,15 juta per bungkus.

Rokok itu juga dilarang dijual kembali. Jika dilanggar, penjual akan didenda dan dipenjara sesuai dengan undang-undang setempat. Walaupun dibarengi dengan persyaratan ketat, nilai penjualan rokok jenis ini telah mencapai US$ 1 juta atau sekitar Rp 13 miliar.

Baca juga mengenai tanaman ekor singa pengganti ganja disini

This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at http://ift.tt/jcXqJW.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment