Citibank Berjanji Kembalikan Uang Nasabah

iddailyNews. Citibank Berjanji Kembalikan Uang Nasabah. Kasus penggelapan uang nasabah Citibank Indonesia senilai Rp 17 miliar yang dilakukan oleh karyawan Citibank sendiri. Tak main-main, pelaku kejahatan tersebut adalah salah seorang Senior Vice President Citibank Indonesia berinisial MD atau Melinda Dee (47). Melinda Dee (MD) diduga melakukan penggelapan uang dengan memperalat bawahannya yaitu teller dari Citibank, Dwi (D), untuk membantu melancarkan kejahatannya.

Penggelapan uang ini dilakukan dengan modus di mana Melinda Dee (MD) meminta Dwi (D) yang memiliki jabatan sebagai teller untuk memanipulasi data yang harus dipindahkan dari rekening nasabahnya ke rekening perusahaan milik Melinda Dee (MD) yang bernama asli Inong Melinda.

uang nasabah

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam menjelaskan, "MD (Melinda Dee) selalu menyuruh D (Dwi) yang merupakan teller sehingga manipulasi data terjadi dengan mudah,". Saat ini telah ada tiga korban yang melapor kepada kepolisian, tetapi diperkirakan jumlah korban masih bisa bertambah lagi.

Kepolisian juga menduga masih ada oknum Citibank lainnya yang terlibat dalam kejahatan perbankan senilai Rp 17 miliar selain Melinda Dee (MD) dan Dwi (D). "Kasus ini masih terus didalami, saat ini yang masih kami audit baru Rp 17 miliar, mungkin nanti bisa bertambah lagi," tambah beliau.

Citibank sendiri memastikan akan mengembalikan kerugian yang dialami oleh nasabah secepatnya. "Secepatnya kami akan mengembalikan kerugian yang dialami oleh nasabah yang hilang melalui transaksi tidak sah di dalam rekening mereka secara adil dan tepat waktu," kata Ditta Amahorseya, Country Corporate Affairs Head Citibank, kepada Kontan.

Terkait kasus penggelapan dana Nasabah Citibank oleh Melinda Dee, Citibank telah bekerja sama dengan pihak kepolisian yang tengah mengusut kejahatan tersebut. Bank asing yang berpusat di Amerika Serikat itu langsung memberhentikan MD dan D dari Citibank. "Staf yang terlibat telah tidak lagi bekerja pada kami. Mengingat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, kami tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut," ujarnya.

Ekonom Senior Standard Chartered Fauzi Ichsan mengatakan, risiko penyelewengan atawa fraud risk bisa menyebabkan perbankan bangkrut. Pasalnya, perbankan terpaksa menelan kerugian akibat penyelewengan tersebut. "Kalau jumlahnya sampai Rp 170 miliar ya bisa bangkrut banknya," kata Fauzi.

Menurutnya, industri perbankan merupakan salah satu industri yang berisiko terjadi penyelewengan. "Corporate banking paling berisiko tinggi," ujarnya.

Apakah janji Citibank untuk mengembalikan uang nasabah yang digelapkan oleh Melinda Dee ini akan terealisasi karena diketahui ada sekitar 1,5 T uang yang berhasil digelapkan oleh Melinda Dee Citibank. Daily Hot News
Previous
Next Post »
Thanks for your comment