iddailyNews. Kasus Melinda Dee Diduga Ada Tindak Pencucian Uang. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein menduga, dalam kasus penggelapan dana nasabah prioritas Citibank dengan tersangka Inong Melinda terkandung tindak pidana pencucian uang.
"Pasti ada pencucian uang," ucap Yunus di kantor PPATK menanggapi kasus Melinda Dee, Rabu (13/4/2011).
Menurutnya, adanya dugaan pencucian uang dalam kasus penggelapan Melinda Dee, dikarenakan ada uang tidak halal yang coba dibersihkan.
"Karena modus Melinda itu mengambil uang orang dari rekening orang," ujar Yunus
Melinda Dee, bila terbukti melakukan pencucian uang, bisa dikenakan Undang - Undang No.8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Nampaknya semakin rumit saja kasus Melinda Dee ini yah, namun kasus pembobolan dana nasabah citibank oleh Melinda Dee ini menjadi tenggelam dari perhatian publik. Daily Hot News
"Pasti ada pencucian uang," ucap Yunus di kantor PPATK menanggapi kasus Melinda Dee, Rabu (13/4/2011).
Menurutnya, adanya dugaan pencucian uang dalam kasus penggelapan Melinda Dee, dikarenakan ada uang tidak halal yang coba dibersihkan.
"Karena modus Melinda itu mengambil uang orang dari rekening orang," ujar Yunus
Melinda Dee, bila terbukti melakukan pencucian uang, bisa dikenakan Undang - Undang No.8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Nampaknya semakin rumit saja kasus Melinda Dee ini yah, namun kasus pembobolan dana nasabah citibank oleh Melinda Dee ini menjadi tenggelam dari perhatian publik. Daily Hot News
1 blogger-facebook:
Click here for blogger-facebookkasus ini mesti terus dilanjutkan agar melinda mndapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya..jngn smpai berhenti di tngah jalan....
ConversionConversion EmoticonEmoticon